12. Cara koprasi maju dan berkembang di Indonesia
Koperasi indonesia adalah badan usaha atau
usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan
fungsi koperasi yang sesungguhnya, maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang
dapat mengefektifkan dan memajukan koperasi itu sendiri.
Berikut adalah
beberapa cara yang dapat ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia.
1. Menerapkan sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good Corporate
Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam
pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi menjaga kepentingan
perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan perusahaan. GCG ini
merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan
dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik sesuai dengan hak dan
kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk
membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa
menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi
Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam
implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian
koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan
tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai.
Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi
pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
2.
Perekrutan Anggota yang
Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya
memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam
bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan
orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan
koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik,
kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya
masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum
berpengalaman.
3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak
efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan
dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang
menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan
dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi,
penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
4.
Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan terhadap
kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem
keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
5.
Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah
dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di
Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah
dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan terobosan
structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor
produksi, khususnya permodalan.
6. Penyediaan
Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan prasarana untuk
menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang
dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi
tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7.
Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk
memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi, maksudnya harus
memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya koperasi untuk
kehidupan mereka.
8.
Perlunya sarana promosi
Hal ini diperlukan untuk mengekspose kegiatan
usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya.
Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih termotivasi untuk membentuk
koperasi yang efisien.
Dengan cara-cara tersebut diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai
salah satu sektor perekonomian di Indonesia yang sungguh-sungguh dapat
mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga diharapkan koperasi dapat bersaing di
perekonomian dunia. Dengan hal tersebut pula sangat diharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar