Definisi
CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan
(sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar
dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu
bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu,
pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak,
khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan
dan kepentingan
stakeholder-nya.
CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability.
Seberapa jauhkah
CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku
CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan
CSR membutuhkan
dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban
sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi
di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan
kemiskinan dan
keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan
sebagai koordinator penanganan krisis melalui
CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang
penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten.
Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan
bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat
mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok
lain agar terjadi
proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi
atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Sejarah Corporate Social Responsibility
(CSR)
Istilah
CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the
Businessman tahun 1953. Konsep
yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis.
Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan
yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap
sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu
diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung jawab aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak
berorientasi profit.
John Elkington dalam buku ”Triple Bottom
Line” dengan 3P tipe yaitu:
- Profit à Mendukung laba perusahaan
- People à Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Planet à meningkatkan kualitas lingkungan
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara
finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik,
melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate
philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai
sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika
corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif
kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona,
community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks
global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer
terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in
21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen
penting sustainable development, yakni economic growth, environmental
protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment
and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR
ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang
baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki
kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan
masyarakat (people).
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Landasan hukum yang menyangkut CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan mengenai
diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada
permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan”
adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk
tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan,
nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan
lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan
ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang
bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat
pada umumnya.
Alasan Terkait CSR dengan Bisnis
Hasil Survey "The Millenium
Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International
(Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader
Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam
membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik
terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari
tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi
40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling
memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor
bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi
perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang
dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50%
tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara
kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability.
Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada
masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang
berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi bencana alam yang bersifat tidak
terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu menjadi aktivitas kedermawanan dan
bagus.
Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang.
Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan
atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan
adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah
aktivitas sesaat untuk mendongkrak popularitas atau mengejar profit.
Perinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada
masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang
melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak
dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana budjet untuk
marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR
yang benar tidak membebani konsumen.
- Indikator Keberhasilan CSR
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi
perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di
mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan
kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk
mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah
jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada
pertolong orang lain.
Kesimpulan
CSR merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan pada
dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk pembangunan yang
berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang
ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi keberlanjutan dari
CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi tahapan yang harus
dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi CSR untuk pemeberdayaan masyarakat
penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan
dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pad sosial dan
lingkungan. Sementara itu, adanya isue-isue yang berkembang dalam penerapan CSR
ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi terlebih jika isue yang dimaksud
lebih kepada pemaksimalan damapak negatif adanya.
A. DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
A. DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di
mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
1.1 Peranan Tanggug Jawab social Perusahaan sosial
1. Tanggung jawab terhadap Pelanggan
Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih
luas daripada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai
tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produknya, yang akan
didiskusikan kemudian.
- Praktik tanggung jawab produksi
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan
pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya
guna mencegah kecelakaan yag dapat ditimbulkan dari penggunaan yang
salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping yang
mungkin terjadi perlu disediakan.
- Praktik Tanggung Jawab Penjualan
Perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani
menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertensi yamg
menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk meyakinkan
bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian
penjualan.
- Cara Perusahaan Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan
Perusahaan dapat menjamin tanggung jawab social kepada pelanggannya dengan beberapa tahap yaitu:
1. Ciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik
bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produk,
sekaligus sebagai petujuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik
seharusnya dipelihara.
2. Pantaulah semua keluhan. Perusahaan harus yakin bahwa
pelanggan mempunyai telephone yang dapat mereka hubungi apabila mereka
mempunyai keluhan mengenai kualitas produk atau bagaimana mereka
diperlakukan oleh para karyawan. Perusahaan dapat berusaha mencari
sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan bahwa problem tersebut tidak
timbul lagi.
3. Umpan balik pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan
untuk memberikan umpan balik atas barang atau jasa yang mereka beli
akhir-akhir ini, walaupun pelanggan tidak menghubungi untuk memberikan
keluhan. Proses ini dapat mendeteksi beberapa masalah lain dengan
kualitas produk atau cara perlakuan terhadap pelanggan.
- Cara Konsumerisme Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan didorong tidak hanya
oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen tertentu.
Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis
memenuhi kebutuhan mereka.
- Cara Pemerintah Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan
Sebagai tambahan dari kode tanggung jawab perusahaan dan gelombang
konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin tanggung jawab kepada
pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk, iklan,dan
kompetisi industry.
2. Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Bisnis mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap
karyawan. Pertama, mereka mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan
lapangan pekerjaan jika mereka ingin tumbuh. Perusahaan juga memiliki
tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan keselamatan mereka,
perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang yang setara.
- Keselamatan Karyawan
Perusahaan memastikan bahwa tempat kerja aman bagi
karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Beberapa tindakan
pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa
semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata
keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya
cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar
pelatihan.
Perusahaan yang menciptakan lingkungan kerja yang aman
mencegah terjadinya cedera dan meningkatkan moral karyawan. Banyak
perusahaan saat ini mengidentifikasikan keselamatan tu di tempat kerja
sebagai salah satu tujuan utamanya. Pemilik perusahaan mengakui bahwa
perusahaan akan mengeluarkan biaya guna memenuhi tanggung jawab seperti
keselamatan karyawan. Usaha perusahaan untuk menyediakan lingkungan
kerja yang aman mencerminkan biaya penting dalam menjalankan usaha.
- Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa
karyawan diperlakukan dengan semetinya oleh karyawan lain. Dua masalah
utama berkaitan dengan perlakuan karyawan adalah keragaman dan
pencegahan terjadinya pelecehan seksual.
Keregaman, tidak hanya terbatas pada jender dan suku. Karyawan
dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya berbeda dan memiliki
keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik ditempat
kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk mengintegrasikan karyawan dengan
latar belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna
mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun merka memiliki pandangan
yang berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan
merespons terhadap meningkatnya keregaman antar karyawan dengan
menawarkan seminar mengenai keregaman, yang menginformasikan kepada
karyawan mengenai keregaman budaya.
Pencegahan terjadinya pelecehan seksual. Masalah lain di tempat
kerja adalah seksual(sexual harassment), yang melibatkan komentar atau
tindakan yang bersifat seksual tidak di terima. Perusahaan cenderung
mencegah pelecehan seksual dengan memberikan seminar mengenai hal
tersebut. Misalnya, seorang karyawan mungkin akan membuat suatu paksaan
seksual terhadap karyawan lain dan menggunakan kepuasaan pribadi dalam
perusahaan untuk menakuti status pekerjaan lain. Seperti, seminar
deversitas. Seminar ini dapat menolong karyawan menyadari bagaimana
suatu pernyataan atau perilaku mungkin dapat menyinggung perasaan
karyawan lain. Seminar ini tidak hanya suatu tindakan tanggung jawab
terhadap karyawan tetapi juga dapat memperbaiki produktivitas perusahaan
dengan menolong karyawan merasa kerasan dan nyaman.
3. Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham (Investor)
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan
pemiliknya(para pemegang saham). Karyawan dapat tergoda untuk membuat
keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri dan bukannay
kepentingan pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa karyawan megambil uang
perusahaan untuk kepentingan pribadinya dan bukan kepentingan
perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah
memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial
mereka sendiri. Perdangan dalam (insider trading) melibatkan
orang dalam yang menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk
memperkaya diri sendiri atau keluarga dan teman-teman mereka. Sebuah
kasus yang terjadi pada Martha Steward, meskipun Steward tidak pernah
dituntut dengan perdagangan dalam, ia diputuskan bersalah karena
otoritas yang menyelediki kemungkinan adanya perdagangan sejenis.
Konflik dalm usaha untuk memastikan Tanggung jawab. Mengaitkan
kompemsasi karyawan dengan kinerja perusahaan dapat menyelesaikan
sebagian dari konflik kepentingan tetapi menciptakan masalah lainnya.
Terdapat banyak kasus perusahaan yang menyesatkan investor potensial
maupun investor yang ada saat ini dengan sengaja tidak menyebutkan
informasi relevan yang dapat membuat saham mereka menjadi jatuh. Selain
itu, terdapat banyak kasus perusahaan yang menerbitkan estimasi
pendapatan dan laba yang terlau dibesar-besarkan. Ketika perusahaan
menyesatkan investor dengan menciptakan pandangan yang terlalu
optimistis terhadap kinerja potensialnya, perusahaan dapat menyebabkan
investor membayar terlau banyak untuk saham perusahaan. Harga saham
tersebut kemungkinan besar akan turun ketika kondisi kuangan perusahaan
yang sebenarnya terlihat.
Investor menjadi lebih curiga terhadap laporan keuangan
perusahaan sekarang ketika mereka menyadari bahwa beberapa perusahaan
mungkin terlibat dalam pelaporan yangtidak etis. Beberapa perusahaan
telah mengambi inisiatif untuk mengurangi kecurigaan dengan menyediakan
laporan keuangan yang lebih lengkap yang juga lebih dapat dipahami dan
dapat diinterprestasikan dengan lebih mudah.
Bagaimana Pemegang Saham Memastikan Tanggung Jawab. Pemegang saham
untuk mempengaruhi kebijakan manejemen perusahaan. Pemegang saham telah
sangat aktif khususnya ketika mereka tidak puas dengan gaji ekskutif
perusahaan atau kebijakan lainnya.
Pemegang saham yang paling aktif adalah investor
institusional (institusional investors), atau lembaga keuangan yang
membeli sejumlah besar saham. Jika satu investor institusional yakin
bahwa perusahaan dikelola dengan buruk, maka investor tersebut dapat
mencoba untuk eksekutif perusahaan dan menyatakan ketidakpuasannya.
Investor tersebut juga dapat mencoba berkolaburasi dengan investor
institusional lain yang juga memiliki sejumlah besar saham perusahaan.
Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar untuk melakukan negosiasi
karena eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan mendengarkan investor
institusional yang secara kolektif memiliki sejumlah besar saham
perusahaan. Investor institusional tidak mencoba mendikte bagaimana
perusahaan seharusnya dikelola. Melainkan, mereka mencoba untuk
memastikan bahwa menejer perusahaan mengambil keputusan kepentingan
seluruh pemegang saham.
4. Tanggung Jawab terhadap Kreditor
Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban
keuangannya kepada kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah
keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut
harus menginformasikan hal ini kepada kreditornya. Suatu perusahaan
memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap
kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya kepada kreditor,
perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.
5. Tanggung Jawab terhadap lingkungan
Kualitas lingkungan adalah kebaikan public, dimana setiap
orang menikmatinya tanpa peduli siapa yng membayar untuknya. Jika suatu
produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya membawa dampak negative
tehadap lingkungan (pencemaran lingkunga) seperti, polusi udara, tanah
dan air. Dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Polusi udara
beberapa proses produksi menimbulkan
polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat karena
bias menimbulkan penyakit dan saluran pernapasan. Contonya seperti,
polusinya kendaraan, produksi bahan bakar dan baja.
Suatu perusahaan tentunya mempunyai
tujuan untuk menghasilkan suatu produknya yang baik dengan begitu
mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak membahayakan lingkungan,
contoh pada perusahaan otomotif dan baaja telah mengurangi polusi udara
dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih sedikit karbon
dioksida yang dilepaskan ke udara.
Peranan pemerintah dalam mencegah
polusi udara. Pemerintah juga terlibat dalam memberlakukan pedoman
tertentu yang mengharuskan perusahaan untuk membatasi jumlah karbon
dioksida yang ditimbulkan olehproses produksi. Pada tahun 1970, Environmental Protection Agency(EPA), diciptakan untuk mengembangkan dan memberlakukan standar polusi.
- Polusi Tanah
Tanah telah terpolusi oleh limbah yang beracun yangn
tida dihasilkan dari beberapa proses produksi. Akibatnya tanah akan
rusak tidak subur dan akan berdampak buruk bagi pertanian.
Dengan begitu perusahaan harus mempunyai suatu strategi
yang mengarah pada pencegahan terhadap polusi tanah. Misalkan,
perusahaan merevisi produksi dan pengemasan guna mengurangi jumlah
limbah. Perusahaan juga harus menyimpan limbah beracunnya ditempat yang
khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga bias mendaur ulang
membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan menjadi limbah
padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan yang
didesain untuk mengurangi kerusakan lingkuperngan. Contoh, perusahaan
Homestake Mining Company mengakui bahwa operasi penambangannnya merusak
tanah, sehingga perusahaan tersebut mengelurkan uang untuk meminimalkan
dampak terhadap lingkungan.
- Polusi Air / Pencemaran Air
Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi,
kimia dan kondisi badan air yang akan mengganggu keseimbangan
ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil polusi air bila jumlah besar
limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan tidak dapat lagi
ditampung oleh ekosistem alam.
Sebenarnya ada alasan tertentu yang berada di
belakang apa yang menyebabkan pencemaran air. Namun, penting untuk
membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran air, polusi
beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis polusi
disebut pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang
mengalir ke sungai dan lahan pertanian. Sementara itu, polusi sumber
non-titik adalah polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti
bensin dan kotoran lain dari jalan raya yang masuk ke danau dan
sungai. Salah satu penyebab utama pencemaran air yang telah menyebabkan
masalah kesehatan lingkungan yang serius dan merupakan polutan yang
berasal dari bahan kimia dan proses industri. Ketika pabrik-pabrik dan
produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung ke sungai dan
sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis menyebabkan
banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat
beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power,
pabrik kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke
sungai. Jadi suatu perusahaan sangat berperan penting dalam menengani
masalah tersebut dengan melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah
terjadinya polusi air. Jadi pad prinsipnya perusahaan harus melakukan
ada dua cara untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan
non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu
usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan,mengatur dan
mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga
tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat
smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan
dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan, serta
menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat
mengurangi pencemaran.
6. Tanggung Jawab terhadap Komunitas
Suatu perusahaan ketika mendirikan basisnya di suatu
komunitas, maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu
dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya.
Perusahaan mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan
ke yayasan local, misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dana ke
unversitas-universitas.
Untuk perusahaan multinasional, komunitas perusahaan
adalah lingkungan internasionalnya. Ada banyak perusahaan yang terlibat
dengan bisnis internasionalnya misalnya sumbangan-sumbangan untuk
bencana alam, seperti tsunami, gempa.
Konflik dengan memaksimalkan tanggung jawab sosial, keputusan
para manajer perusahaan yang memaksimalkan tanggung jawab sosial dapat
konflik dengan memaksimalkan nilai perusahaan. Biaya yang melibatkan
dalam mencapai tujuan akan harus dibebankan kepada pelanggan. Jadi,
kecerendungan memaksimalkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas
akan mengurangi kemampuan perusahaan menyediakan produk dengan harga
wajar kepada konsumen. Sebagai konsekuensi, masyarakat dan pemegang
saham biasa mendapat keuntungan dari mendukung sosial tersebut. Apabila
suatu perusahaan dapat mengidentifikasikan secara tepat suatu gerakan
sosial yang ada hubungannya dengan bisnisnya, maka dapat secara
bersamaan memberikan konstribusi kepada masyarakat dan memaksimalkan ni
lai perusahaan. Misalnya, suatu manufaktur sepatu dapat mensponsori
lomba lari.
1.2 Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
Pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis adalah
merupakan penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis. Dengan
semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis, maka bararti akan
semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam masyarakat.
Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak akan
terlindung dari praktik bisnis yang merugikan kepentingan masyarakat
banyak.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha.
1.2.1 Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan
industry pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). KKB ini merupakan sebuah pedoman
tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan
perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku. Dalam KKB ini
diadakan berbagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban karyawan.
Hak-hak karyawan meliputi hak atas gaji maupun bentuk-bentuk lain yang
berupa kesejahteraan baik moril maupun materil baginya sedangkan
kewajiban karyawan yaitu melksanakan tugas pekerjaan yang ditugaskannya
bagi masing-masing karyawan yang bersangkutan sesuai dengan jabatan yang
dipikulnya.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melakukan
AMDAL ini dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dari amdal
ini tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah industry sedemikian
rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu lingkungan.
Proses produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis tidak jarang akan
menimbulkan pencemaran lingkungan atau polusi, baik polusi tanah, air
dan udara. Dalam hal ini masih banyak pula pengusaha yang belum
menyadari akan tanggung jawabnya terhadap pengolahan limbah industry
ini. Hal ini pada umumnya disebabkan karena kurangnya kesadaran
pengusaha terhadap pencemaran lingkungannya.
3. Penerapan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 ini telah banyak dilaksanakan pula
oleh pengusaha kita. Ada beberapa perusahaan telah memperoleh
penghargaan yang berupa “ ZERO ACCIDENT ’’. Perusahaan yang memperoleh
penghargaan ini bararti telah menjalankan proses produksinya sedemikian
lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Hal ini
merupakan prestasi yang cukup bagus dalam menjaga kesehatan dan
keselamatan kerja. Guna menjalankan pekerjaannya baik berupa topi
pengaman, masker, maupun pakaian kerja khusus dan sebagainya.
4. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR di mana dalam
hal ini Perkebunan Besar yang biasanya adalah milik negara merupakan
intinya yang akan menjadi motor penggerak pembangunan perkebunan rakyat
di sekitarnya yang merupakan plasma. Perkebunan rakyat di sekitar yang
merupakan plasma ini akan mendukung kelancaran pemasokan bahan baku bagi
nakan terjadi saling membantu antara perusahaan rakyat yang pada
umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan
secara seimbang dan saling menompang.
5. System Bapak Angkat- Anak Angkat
Pelaksanaan system ini juga banyak membantu kelancaran proses
pembangunan bangsa serta keterkaitan industry maupun ketrkaitan
kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut tentu saja juga tidak
mudah untuk dilaksanakan karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari
pengusaha besar yang harus bersedia untuk membantu perkembangan bagi
pengusaha kecil yang seringkali banyak menimbulkan persoalan bagi
pengusaha besar yang menjadi bapak angkat.
1.3 Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Pelaksanaan tanggumg jawab sosial yang harus
dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diperlakukan oleh suatu
perusahaan menuntut diperlakukannya etika bisnis. Perusahaan yang tidak
memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan
lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan
pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya datang dari luar yaitu dari
lingkungan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tanggung
jawab sosial oleh suatu bisnis tidak lepas dari beban biaya yang
kadang-kadang cukup besar jumlahnya. Dengan demikian maka secara interen
pelaksanaannya akan terbentur pada pertimbangan untung rugi yang pada
umumnya mendominir dan menjadi ciri dari suatu bisnis.
1.4 Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis melksanakan
tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di
dalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang
sangat kaku, keras, zakeliyk, biokratik, dan otoriter. Prosedur
administrasi yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang /
tanggung jawab dalam struktur organisasi seringkali menimbulkan tekangan
batin bagi pelaksana maupun pihak-pihak lain yang berhubungan dengan
bisnis tersebut. Hubungan kemanusiaan lalu menjadi kaku, hubungan ini
menimbulkan suasana hubungan kerja yang kurang manusiawi diantara mereka
dalam perusahaan itu sendiri.
Hubungan yang kurang manusiawi sering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengannya.
- Manfaat Penerapan Manejemen Orientasi Kemanusiaan
Penerapan menejemen orientasi kemanusiaan akan
menimbulkan hubungan yang serasi selaras dan seimbang diantara para
petugas atau karyawan dalam perusahaan tersebut maupun antara perusahaan
dengan pihak lain diluar perusahaan.
Secara terinci manfaat tersebut dapat berupa sebagai berikut.
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan
mendorong semangat kerja sehingga produksivitas kerja pun akan meningkat
pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa
handarbeni/memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen
partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kualitas produksinya.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal
ini merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari
perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan konsumen akan dicerminkan
dalam bentuk “Brand loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan
tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu citra
atau nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.
- Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
dengan lingkungan alam sekitarnya. Kegiatan bisnis seringkali
menimbulkan gangguan ekologi. Hutang-hutang banyak ditebang untuk
industri untuk perkayuan, tanah menjadi gundul yang banyak menimbulkan
bencana banjir di banyak tempat, ular juga banyak diburu untuk industry
kulit, dan banyak hewan- hewan yang diburu oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab, sehingga populasinya akan berkurang. Maka dari itu
praktik-pratik semacam itu harus dilakukan pelestarian lingkungan hidup.
Di samping hal-hal seperti itu ekologi
banyak pula menyangkut masalah polusi. Pabrik-pabrik sering membuang
limbah industrinya yang sangat mengganggu masyarakat sekitarnya.
Populasi dapat meliputi polusi tanah, udara dan air.
- Penghematan Energi
Energy berasal dari sumber daya alam
telah banyak terkuras oleh kegiatan bisnis seperti misalnya, batu bara,
minyak dan gas di mana energy macam itu tergolong energy yang tidak
dapat direprodusikan lagi. Oleh karena itu maka pemikiran penghematan
penggunaan energy macam itu perlu segera digiatkan. Berbagi cara
haruslah diupayakan agar segera diciptakan penggantinya, misalnya dengan
pembangunan energy tenaga surya serta tenaga nuklir yang tidak pernah
akan habis. Pemanfaatan energy air, angin serta laut yang perlu
ditingkatkan penggunaan-penggunaannya, sebab energy ini merupakan energy
yang abadi.
Banyak pihak-pihak yang masih bersantai-santai seraya memboroskan
penggunaan energinya tanpa memikirkan bahwa energi tersebut terutama
jenis yang unrenewable akan habis di masa depan. Pemakaian yng boros
tersebut akan mempercepat habisnya energy yang dimilikinya itu. Jadi
masalah energi ini memang merupakan masalah kita bersama dan haruslah
kita pandang sebagai masalah sosial. Khususnya bagi kita di Indonesia
banyak energi yang sudah kita eksplorasikan dan bahkan banyak energi
yang sudah kita eksplorasikan dan bahkan banyak energi yang sudah yang
sudah mengkhawatirkan cadangannya. Kebutuhan energi kita akan semakin
membengkak karena gerak laju pembangunan kita tentu saja akan
membutuhkan banyak energi.
Oleh karena itulah maka tamhpaknya masalah energi ini telah
merupakan tantangan sosial maupun tantangan bisnis di masa depan. Kita
telah melihat bahwa banyak sumber-sumber atau sumur-sumur minyak bumi
telah dicari dan dieksploitasikan akan tetapi tampaknya semua itu belum
cukup untuk mengimbangi lonjakan kebutuhannya. Hal ini ditandai oleh
naiknya harga minyak yang miskipun secara lambat tetapi pasti akan
terjadi kenaikan harga minyak tersebut. Adapun penanganan masalah energi
ini pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
Problem jangka pendek
Problem jangka panjang
Problem jangka pendek menyangkut penghematan pemakaian energi serta
konservasi sumber alam tersebut agar dapat lebih awet dan dapat
bertahan cukup lama. Beberapa program penghematan telah banyak telah
dilakukan. Beberapa negara telah mencoba untuk mengeluarkan peraturan
tentang batas minimal penumpang mobil pribadi minimal dua orang
penumpang. Kesemua itu dimaksudkan agar terjadi penghematan pemakaian
energi mereka. upaya lainnya yang juga telah diuji coba pada awal di
Indonesia terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yaitu
penerapan hai kerja yang lebih pendek perminggunya. Hal ini dimaksudkan
agar terjadi penghematan energy yang selama ini telah dirasakannya
sebagai akibat dari perpendekan jam kerja atau hari kerja per miggu itu.
Mudah-mudahan uji coba kita di 2 kota tersebut dapat membuahkan hasil
terutama dalam hal penghematan energi kita.
Penanganan energi dalam jangka panjang meliputi 2 macam masalah yaitu:
- Penciptaan sumber-sumber energi alternative/pengganti
- Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi.
Terhadap masalah kita melihat bahwa sumber-sumber energi baru
sebagai pengganti minyak dan gas bumi telah banyak dilakukan, misalnya
energi tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, laut dan gambut serta
sampah. Untuk keperluan ini tentu saja diperlakukan daya dan dana yang
cukup besar untuk keperluan Research & Development dan tentu saja
pemerintah harus banyak berperan dalam hal ini. Masalah kedua dalam
problem jangka panjang ini adalah masalah yang banyak mengalami
kesulitan. Hal ini karena masalah koordinasi merupakan problem yang
biasanya mengganggu kelancaran suatu program. Seringkali terjadinya
adanya tumpang tindih antara kegiatan yang satu dengan kegiatan yang
lain. Yang satu menyalahkan yang lain dan yang lain menuduh yang lain
dan seterusnya. Masalah ini dapat ditempuh dengan beberapa cara misalnya
saja dengan mengatur penambahan alat-alat transportasi umum dengan
kualitas yang cukup bagus dan memproduksikannya dalm jumlah yang lebih
banyak dari pada kendaraan pribadi. Dengan upaya ini maka kebutuhan
masyarakat akan transportasi umum tidak harus dipenuhi dengan
menggunakan kendaraan pribadi seperti yang selama ini terjadi.
Penyediaan alat transportasi umum yang bagus dan dalam jumlah serta
kualitas pengaturannya yang nyaman akan menekan kebutuhan transportasi
pribadi yang notabene lebih boros energy dari pada kendaraan umum.
Tranportasi umum jelas akan lebih hemat dalam pemakaian energy maupun
dalam hal biaya yang lain.
- Partisipasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat bisnis terhadap suksesnya
pembangunan bangsa adalah sangat diperlukan adanya kesadaran
pabrik-pabrik rokok untuk tidak menerapkan teknologi pada karya yang
banyak menyerap tenaga kerja adalah merupakan upaya yang perlu
digiatkan. Penggunaan teknologi pada modal yang lebih banyak menggunakan
mesin-mesin memang akan lebih efisien, akan tetapi hal tersebut tentu
saja kurang membantu program pemerintah dalam hal mengatasi problem
minciptkan kesempatan kerja bagi masyrakatdan bangsanya. Kasediaan para
konglomerat Indonesia untuk menyediakan untuk menyerahkan sebagian
saham-sahamnya kepada Koperasi-Koperasi yang ada di seluruh Indonesia
sebagai upaya untuk membantu mempercepat pengembangan usaha Koperasi
tersebut adalah juga merupakan contohyang nyata akan hal itu. Hal ini
terjadi pada awal tahun 1990-an.
- Gerakan Konsumerisme
Gerakan konsumerisme ini telah berkembang di negeri
barat sejak tahun 1960-an. Sebagai hasil dari gerakan ini adalah
diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang meliputi
bermacam-macam aspek mulai dari perlindungan atas pratik penjualan paksa
yang tidak etis sampai pada pemberian izin lisensi bagi para petugas
reparasi alat – alat rumah tangga misalnya.
Tujuan yang tekandung dalam gerakan konsumerisme ini mencakup beberapa macam antara lain:
1. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan
bisnis tehadap keluhan-keluhan konsumen atas praktik bisnisnya.
2. Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realities dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
3. Diselenggarakannya panel diskusi secara periodik antara
wakil-wakil konsumen (dalam hal ini YLKI misalnya) dengan para
pengusaha.
4. Perbaikan servis/pelayanan purna jual yang lebih baik
serta mengurangi kejengkelan/frustasi konsumen atas pemakaian
barang-barang yang telah dibelinya.
5. Terselenggaranya kegiataan “Public Relation” atau “PR”
yang lebih menitik beratkan pada pelayanan dengan sasaran kepuasan
konsumen dan tidak hanya promosi semata-mata. Kegiataan PR ini dewasa
ini telah berkembang pula di indonesia terutama di kota-kota besar
seperti Jakarta, Surabaya dan medan misalnya.
Sehubungan dengan hal ini dapatlah kita kutip pernyataan dari
seorang tokoh yang cukup terkenal di dunia yaitu presiden john F.
Kennedy pada tahun 1962 yang tertuang dalam journal of business,
December 1969, pp. 25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah
berupa :
1. Konsumen memiliki hak atas keselamatan
2. Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi
3. Konsumen memiliki hak untuk memilih
4. Konsumen memiliki hak untuk didengarkan.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan pasca 1962 pada
umumnya didasarkan pada hak-hak konsumen tersebut. Kesemua itu
merupakan pedoman dasar bagi pelaksanaan bisnis yang menjamin hak-hak
konsumen.
- Strategi pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan
Strategi Reaktif
Kegiataan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung
jawab sosial cenderung menolak untuk menghindarkan diri dari tanggung
jawab sosial.
Strategi Defensif
Strategi defensive dalam tanggung jawab soaial yang dilakukan oleh
perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal untuk
menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial.
Strategi Akomodatif
Strategi akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan
perusahaan di karenakan adanya tuntunan dari masyarakat dan lingkungan
sekitar akan hal tersebut.
Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari
tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders
terpuaskan, maka citra positif perusahaan akan terbangun.
- Manfaat tanggung jawab sosial perusahaan
Manfaat bagi Perusahaan
Citra positif perusahaan dimata masyarakat dan pemerintah
Manfaat bagi Masyarakat
selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat
dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution.
Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial
suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis
selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan
kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan
bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memilki etika pergaulan
antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
Dengan hilangnya etika yang sangat umum saat ini,
apakah yang dapat dilakukan untuk memulihkan kepercayaan kepada sistem
pasar bebas dan pemimpin secara umum,? Pertama, mereka yang telah
melanggar hukum harus dihukum sesuai dengan sesuai dengan kejahatannya.
Banyak tindakan tidak bermoral dan tidak etis yang berada dalam hukum
kita.
Standar etis merupakan fundalmental
Mendefinisikan etika ( ethics) sebagai standar perilaku bermoral,
yaitu perilaku yang diterima oleh masyarakat. Banyak yang memutuskan
secara situasional apakah boleh untuk mencuri, berbohong, atau minum dan
mengemudi. Mereka tampak berfikir bahwa apa yang benar adalah apapun
yang terbaik bagi individu tersebut, bahwa setiap orang harus menentukan
bagi dirinya sendiri perbedaan antara benar dan salah. Hal ini adalah
jenis pemikiran yang telah menyebabkanskandal-skandal dalam pemerintah
dan bisnis akhir-akhir ini.
Etika Dimulai dari kita Masing-masing
Hal yang sehat ketika mendiskusikan isu moral dan etis untuk ingat
bahwa perilaku etis dimulai dengan diri kita. Kita dapat mengharapkan
masyarakat untuk menjadi lebih bermoral dan etis kecuali kita sendiri
sebagai individu berkomitmen untuk menjadi lebih bermoral dan etis.
Tujuan dari mengambi keputusan etis yang dilihat adalah
memperlihatkan kepada kita pentingnya selalu ingat etika setiap kali
membuat keputusan bisnis. Pilihannya tidaklah selalu mudah.
Kadang-kadang, pemecahan yang wajar dari sudut pandang etis mempunyai
kekurangan dari sudut pandangan pribadi atau professional.
Dimensi etika dalam perusahaan
- Etika adalah pandangan, kayakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah (griffin)
- Etika perusahaan adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi criteria etika.
Upaya perwujudan dan peningkatan etika perusahaan
- Pelatihan etika
- Advokasi etika
- Kode etika
- Keterlibatan public dalam etika perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://i-makalah.blogspot.com/2013/02/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr.html
http://romannaart.blogspot.com/2013/05/makalah-csr.html
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/10/15/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-csr/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar